Pendamping Desa Kec. Lamasi Timur memberikan IST/OJT KPM Desa Kec. Lamasi Timur
On February 12, 2022
IST/OJT KPM oleh Pendamping Desa (11/02) |
Aplikasi EHDW KPM |
-->
IST/OJT KPM oleh Pendamping Desa (11/02) |
Aplikasi EHDW KPM |
Rakor Internal TPP P3MD Kec. Latimojong (3/2) |
KAREBADESA.ID - Latimojong, Dalam rangka melaksanakan tugas pendampingan pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), pendamping desa Kecamatan Latimojong kabupaten Luwu rutin melaksanakan Rapat Koordinasi Internal, Kamis (3/2) bertempat di Sekretariat P3MD Kec. Latimojong. Kegiatan rapat dipimpin oleh Sahabat Abdul Akib Jalil, S.Pd selaku Korcam P3MD Latimojong dan dihadiri bersama oleh Sahabat Yulius, Suherman, dan Herianti.
Rapat Koordinasi Internal yang dilakukan oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) diwilayah kerja Kecamatan Latimojong khususnya, rutin dilaksanakan dalam satu minggu sekali. Rakor internal ini dimaksudkan untuk mengevaluasi hasil seluruh kegiatan-kegiatan pendampingan yang dilakukan selama seminggu sebelumnya sesuai dengan tupoksi masing-masing. Selain itu, rakor internal tersebut bertujuan untuk koordinasi dan evaluasi terkait kendala dan hambatan serta merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah yang timbul selama kegiatan pendampingan tahun anggaran 2021 dan konsolidasi rencana kerja tindak lanjut (RKTL) Pendamping Desa Kecamatan Latimojong.
Dalam pengarahannya, Akib menegaskan bahwa pertemuan internal ini adalah pertemuan rutin antara PD dan PLD dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD). “Koordinasi internal ini sangat dibutuhkan demi pengembangan P3MD ini ke depan, terkhusus di Kecamatan Latimojong. Sebagai TPP yang selalu bekerja sesuai aturan dan petunjuk Kepmendes PDTT No 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarkat Desa" ujar Akib.
Rapat koordinasi internal itu juga bersifat terbatas untuk konsolidasi penyelesaian semua kegiatan baik itu kegiatan maupun laporan kinerja yang berkaitan dengan Tugas dan Tanggung Jawab masing-masing.
"Setiap PLD dalam melakukan pendampingan di wilayah desa masing-masing harus benar-benar profesional, selalu melakukan koordinasi kepada pihak pemerintah desa dan selalu meningkatkan kualitas dalam kinerja agar lebih baik kedepannya selaku pendamping desa profesional," tutupnya.
(Hrm)
![]() |
P3MD Kemendesa |
![]() |
Sumber Fhoto : mediaselayar.com |